Siapa Kami?
Sejarah Kami
Berawal dari sebuah lahan tambang pasir (Galian C) seluas 5,8 Hektar yang telah berhenti beroperasi di Kampung Cikole desa Cibaregbeg Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, pihak Perusahaan sebagai penambang, mereklamasi seluruh lahan di akhir tahun 2019. Reklamasi dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dari Perusahaan untuk memulihkan kualitas lingkungan serta ekosistem agar kembali berfungsi dengan baik.
Reklamasi tambang adalah kegiatan yang dilakukan untuk menata kembali lahan bekas tambang agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya.

Tujuan
Mencegah bahaya dan ancaman dari lahan yang terbengkalai, seperti pencemaran lingkungan, banjir, dan longsor.
Proses awal dengan Penataan kontur: Mengatur kembali bentuk permukaan tanah agar stabil dan tidak mudah erosi.
Revegetasi: Menanam kembali tumbuhan berupa pohon kelapa Thailand, Durian serta pohon Buah Buahan lainya di area bekas tambang untuk menutupi tanah dan mencegah erosi.