Siapa Kami?

Sejarah Kami

Berawal dari sebuah lahan tambang pasir (Galian C) seluas 5,8 Hektar yang telah berhenti beroperasi di Kampung Cikole desa Cibaregbeg Kecamatan Cibeber Kabupaten Cianjur, pihak Perusahaan sebagai penambang, mereklamasi seluruh lahan di akhir tahun 2019. Reklamasi dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab dari Perusahaan untuk memulihkan kualitas lingkungan serta ekosistem agar kembali berfungsi dengan baik.

Reklamasi tambang adalah kegiatan yang dilakukan untuk menata kembali lahan bekas tambang agar dapat berfungsi sesuai peruntukannya. 

Tujuan

Memulihkan kondisi lingkungan dan ekosistem yang telah terganggu. 
Mencegah bahaya dan ancaman dari lahan yang terbengkalai, seperti pencemaran lingkungan, banjir, dan longsor. 
Mengembalikan fungsi lahan dan memastikan dapat dimanfaatkan kembali. 
Proses awal dengan Penataan kontur: Mengatur kembali bentuk permukaan tanah agar stabil dan tidak mudah erosi. 
Revegetasi: Menanam kembali tumbuhan berupa pohon kelapa Thailand, Durian serta pohon Buah Buahan lainya di area bekas tambang untuk menutupi tanah dan mencegah erosi. 
Pengelolaan topsoil: Menggunakan kembali lapisan tanah teratas yang mengandung nutrisi penting untuk mendukung kehidupan tanaman. 
Pengendalian air dan Drainase: Memastikan air mengalir dengan baik dan mencegah banjir. 

Manfaat

Meningkatkan kualitas lingkungan dan ekosistem.
Mencegah bahaya dan ancaman yang ditimbulkan dari lahan bekas tambang.
Meningkatkan potensi lahan untuk dimanfaatkan kembali. 
Meningkatkan ekonomi lokal. 
Menciptakan wisata alam beredukasi dengan berbagai macam wahana agar pengunjung dapat berwisata di Coconut Farm Garden..